Monday, November 7, 2016

Flickr : situs penyedia gambar legal yang bisa di manfaatkan untuk pelegkap materi blog

Suatu materi pada sebuah blog sepertinya ada yang kurang bila tadak ada gambarnya, hal ini yang menjadi permasalahan seorang blogger pemula sering asal ambil saja dari google, sebenarnya cara ini sangat tidak di anjurkan.

Gambar yang di ambil dari google, statusnya sama saja degan artikel yang asal copy dari situs lain hal ini dapat membuat situs kita di cap sebagai situs copy paste, selain itu juga situs kita akan susah terindex oleh google bila rata-rata isi situs kita berasa dari hasil copas.
Masalah lain yang  timbul bila kita menggunakan gambar dari hasil copas kita akan sangat susah untuk ketrima di google adsanse, karena salah satu cara utuk ketrima di google adsanse adalah materi yang buat dari hasil karya sendiri termasuk dengan gambarnya.

Ada beberapa situ yang menyediakan gambar secara legal namun kebanya situs tersebuat gambar yang di sediakan di bandrol dengan harga tertentu sehingga untuk blog pemula seperti saya itu sangat memberatkan sekali.

Tapi jangan kuatir ada sebuah situs yang menyediakan gambar secara legal dan geratis walaupun tidak semua yang di sediakan secara geratis namun gambar yang di sediakan geratis kualitasnya sudah lumayan bagus menurut saya.

Menurut wikipedia : Flickr merupakan situs web untuk berbagi foto dan situs komunitas daring yang merupakan contoh dari aplikasi Web 2.0. Sebagai situs web yang populer untuk berbagi foto pribadi, layanan ini dimanfaatkan oleh banyak blogger sebagai tempat penyimpanan foto. Popularitasnya bertambah seiring peralatan komunitas online yang inovatif yang memperbolehkan foto-foto diberi tanda dan dicari secara folksonomi. Sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Flickr

Tapi untuk kalangan blogger situs Flickr adalah situs penyedia gambar profesional yang bisa di download gambarnya secara legal dengan kualitas terbaik dan bisa di tampilkan di blog pribadi maupun lain nya tanpa harus menyantumkan sumbernya.

Saya sering memanfaatka situs ini bila tidak sempat memfoto sendiri karena menurut saya pribadi gambar yang tersedia di situs ini lumayan bayak yang di sediakan secara legal, namun kita tidak bisa asal ambil, hanya yang berkategori Creative Commons saja yang bisa kita ambil secara legal, untuk mendapatkan itu berikut adalah langkah-langkahnya.


Silahkan kunjungi link berikut https://www.flickr.com/creativecommons nanti nanti anda akan di suguhkan menu yang khusus untuk mencari gambar-gambar yang berlisensi Creative Commons, untuk hal ini jangan sampai salah pilih ya.


Tampilan awal dari flikckr.com


Kemudian kita ketikkan pada pencarian sesui foto yang kita cari, saya coba pencarian ikan setelah gambar pencarian muncul rubah kategori menjadi ALL Creative Commons.


Gambar-gambar yang berkategori Creative Commons yang telah muncul selanjutnya kita klik saja.


Silahkan donwload gambar tersebut sesuai yang telah di tunjukkan pada panah.

Selesai sudah proses pengambilan gambar dari situs flickr.com selanjutnya kita bisa gunakan untuk di tampilkan di blog kita sebagai pelegkap artikel atau hal-hal yang lain, semoga cara ini bisa bermanfaat untuk keperluan tersebut.

1 comments so far

wahh... boleh nih dijadikan sumber mencari gambar :3


EmoticonEmoticon